Postingan

Menampilkan postingan dengan label Penyuluh Digital

Menjadi Nasabah Bijak Yuk! Lindungi Diri Dari Kejahatan Siber Yang Mengintai Kamu

Sebelum kita membahas lebih dalam lagi mengenai bagaimana cara melindungi diri sendiri dari kejahatan siber yang mengintai. Pastinya kita harus tahu terlebih dahulu nih kira kira apa itu nasabah ? jadi nasabah adalah  pihak, baik itu secara individu maupun perusahaan, yang tentunya mendapat serta menggunakan atau mendapat manfaat dari produk dan layanan jasa dari sebuah lembaga keuangan . Dalam UU No. 10 tahun 1998 menurut Pasal 1 ayat (17), disebutkan bahwa nasabah adalah Pihak yang menggunakan layanan jasa bank. Tentunya kita semua yang menggunakan layanan jasa bank, seperti bank BRI  bisa disebut sebagai nasabah, dari tahun ke tahun semua system dan layanan perbankan memiliki kemajuan perubahan yang lebih baik dan tentunya lebih modern, mungkin zaman dahulu sebeum banyak dan maraknya internet dan belum banyaknya penggunaan gadget kita sebagai nasabah ketika ingin menambung di bank tentunya harus datang ke bank nya secara langsung untuk menyetor uang. Tetapi semakin perkem...