Pendirian republik korea selatan
AS mengajukan masalah
Korea ke PBB pada September 1947 untuk sebuah Resolusi atas Korea. November
1947, PBB menyetujui sebuah resolusi yang menetapkan bahwa pembentukan sebuah
pemerintahan Korea ditangguhkan setelah perwakilan terpilih rakyat Korea, dan Komisi
Sementara PBB atas Korea dibentuk untuk memantau proses pemilu.
Uni Soviet
berkeberatan terhadap resolusi PBB ini, dan pada Januari 1948 menolak untuk
mengakui komisi ke dalam separoh bagian utara Korea. Pemilu yang demokratis
diselenggarakan hanya di bagian selatan Korea pada 10 Mei kursi kongres
disiapkan untuk delegasi Korea Utara, namun kursi-kursi tersebut tidak terisi.
Pemerintah menyediakan
300 kursi di Dewan Nasional Korea. Hanya 200 delegasi dari Korea Selatan yang
mengisi kursi. Dewan memilih 21 anggota, yang membuat undang-undang yang
mimilih Syngman Rhee sebagai presidennya. Konstitusi disetujui oleh dewan untuk
membentuk pemerintahn presidensial mengikuti model AS dan pemilu preseiden
untuk periode 4 tahun. Dengan konstitusi yang diratifikasi oleh Dewan Nasional
pada 15 Agustus 1948, Republik Korea (Tae-han Min-guk/대한민국) diproklamasikan. Syngman Rhee menduduki jabatan sebagai presiden pertama
Korea Selatan.
Pendirian Pemerintahan
Transisi di Korea Selatan. Selama pemerintahan kolonial Jepang, rakyat Korea
dilarang menduduki posisi penting. Banyak orang Korea yang bekerja di
pemerinntahan Jepang sebagai pegawai negeri tingkat rendah. Pada tahun 1946,
Pemerintahan militer AS di Korea menganti posisi kepegawaian yang dipegang
orang-orang AS ke orang-orang Korea. Menjelang tahun 1947, seluruh kementrian,
departemen, dan biro dikelola oleh orang-orang Korea
Komentar
Posting Komentar